background
Jenis - Jenis Beasiswa NTB
Photo by Martin Sanchez

Luar Negeri

Beasiswa NTB Umum

Beasiswa NTB Umum merupakan program pengiriman 1000 Cendekia Gemilang, dimana putra dan putri Nusa Tenggara Barat yang berprestasi akan dikirim dan dibiayai ke luar negeri untuk melanjutkan studinya, baik itu untuk jenjang S1, S2 maupun S3.

Kategori Beasiswa NTB Umum

Beasiswa NTB Umum terdiri dari 3 Kategori, yaitu :

  1. Kategori A
    merupakan beasiswa NTB yang dibiayai secara penuh (Fully Funded). Komponen yang dibayai pada kategori ini adalah :
    1. Tuition Fee
    2. Living Allowance (LA)
    3. Settlement Allowance (SA)
    4. Visa Application Fee
    5. Health Insurance
    6. Flight ( Round Trip )
  2. Kategori B
    merupakan beasiswa NTB yang dibiayai secara sebagian (Partial Funded). Komponen yang dibayai oleh LPPNTB pada kategori ini adalah salah satu atau sebagian dari Kategori A
  3. Kategori C
    merupakan beasiswa NTB untuk Short Course, Internship, dan program pengembangan diri yang pendanaannya bisa partial funded atau fully funded.
Photo by Martin Sanchez

Dalam Negeri

Beasiswa Stimulan Unggulan

Program Beasiswa Stimulan Unggulan ditujukan bagi mahasiswa asal NTB yang sedang aktif menempuh pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia dengan jenjang pendidikan D1, D2, D3, D4, S1, S2 hingga S3 yang membutuhkan bantuan stimulan dana pendidikan secara parsial yang hanya diberikan sekali dalam satu tahun dan untuk pembiayaan perkuliahan Tahun Anggaran berjalan.

Komponen Pembiayaan

Kategori Beasiswa Stimulan-Unggulan hanya dapat memilih salah satu dari komponen dibawah ini :

  1. Biaya SPP
  2. Biaya skripsi/ tesis/ disertasi/ tugas akhir
  3. Biaya PKL/ PLP

Beasiswa Stimulan Unggulan yang akan diberikan berupa biaya:

  1. UKT/ SPP satu semester maksimal sebesar:
    1. Jenjang D1 - S1 : Rp. 5.000.000,-
    2. Jenjang S2 : Rp. 10.000.000,-
    3. Jenjang S3 : Rp. 15.000.000,-
  2. PLP / PKL maksimal sebesar Rp. 2.000.000,-
  3. Skripsi/Thesis/Disertasi maksimal sebesar :
    1. Jenjang D1 - S1 : Rp. 2.000.000,-
    2. Jenjang S2 : Rp. 6.000.000,-
    3. Jenjang S3 : Rp. 9.000.000,-

Pendaftaran : Pendaftaran Ditutup

Photo by Martin Sanchez

Dalam Negeri

Beasiswa Stimulan Kerjasama

Program Beasiswa Stimulan Kerjasama (BSK), yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui BRIDA NTB tahun ini berkolaborasi dengan PT. Sumbawa Timur Mining (PT. STM) memberikan beasiswa kepada masyarakat Dompu NTB, untuk menempuh pendidikan Diploma I Teknik Alat Berat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Program PPM) guna memberikan dukungan, kekuatan dan dorongan motivasi kepada masyarakat Dompu agar dapat mengembangkan potensi dan kapasitasnya, sehingga mampu bersaing di pasar kerja lokal, regional, nasional maupun internasional.

Persyaratan Calon Penerima BSK

  1. Daftar riwayat hidup/biodata diri/curiculum vitae (form-1)
  2. Kartu keluarga (kk)
  3. Kartu tanda penduduk (ktp) kabupaten dompu (dari ktp diketahui usia, maksimal 40 tahun)
  4. Ijazah sma/smk/ma sederajat
  5. Transkrip nilai sma/smk/ma sederajat
  6. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (form-2).
  7. Surat rekomendasi mendaftar beasiswa stimulan kerjasama dari kepala desa/lurah (form-3).
  8. Pas photo warna berlatar merah.

Pendaftaran : Klik Disini

Photo by Martin Sanchez

Dalam Negeri

Beasiswa Miskin Berprestasi

BMB NTB ditujukan bagi masyarakat asal NTB yang miskin dan/atau berprestasi akademik atau non akademik pada jenjang pendidikan D1, D2, D3, atau S1 pada PTS di dalam Provinsi NTB.

PTS penyelenggara BMB NTB adalah PTS yang terpilih berdasarkan persebaran demografi pada Kabupaten/Kota, dan memiliki Program Studi unggulan sebagai sasaran pembangunan daerah. Program Studi unggulan dan besaran dana BMB NTB pada masing-masing PTS ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mengikuti ketersediaan anggaran keuangan Daerah.

Proses Seleksi

Seleksi mahasiswa baru BMB NTB diselenggarakan oleh PTS berdasarkan kriteria KIP KULIAH / Bidikmisi tanpa mewajibkan KIP. KIP dapat digantikan dengan Surat Keterangan Miskin. Kuota mahasiswa yang diterima oleh PTS ditentukan di dalam PKS.